![]() |
Zona Kredit - Fungsi Marketing Kredit - https://web.facebook.com/saleskreditmcf |
Fungsi Marketing Kredit
1. Fungsi perantara
Untuk bisa menyampaikan produk dari perusahaan pembiayaan kredit kepada konsumen dilakukan lewat perantara pemasaran atau marketing yang menghubungkan kegiatan pertukaran jaminan pembiyaan kredit dengan pencairan dana pinjaman kredit. Aktivitas fungsi perantara antara lainnya yaitu seperti promosi layanan pembiayaan pinjaman kredit, pencarian informasi, pengelompokan dan pengolahan data, dan lain sebagai nya.
Tugas Marketing Pembiayaan Kredit
A. Sebagai bagian yang memperkenalkan suatu perusahaan pembiayaan kredit resmi kepada masyarakat, melalui produk layanan jasa pembiayaan kredit yang dibuat oleh perusahaan tersebut.
B. Bertugas dalam menghasilkan pendapatan bagi perusahaan dengan cara menjual produk layanan jasa pembiayaan kredit perusahaan tersebut.
C. Bertugas dalam menjalin hubungan baik dengan pelanggan dan masyarakat serta menjembatani antara perusahaan dengan lingkungan eksternal.
D. Bertugas untuk menyerap informasi dan menyampaikan kepada perusahaan tentang segala sesuatu yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas dalam penjualan produk.
2. Fungsi pertukaran
Dengan marketing, konsumen bisa mengajukan pembiayaan kredit dari produk layanan jasa keuangan yang berasal dari perusahaan pembiayaan kredit tersebut, baik itu dengan memberikan jaminan sebagai syarat pengajuan pinjaman kredit ataupun memberikan informasi kepada marketing bahwa ada calon konsumen lainnya yang berminat untuk mengajukan pinjaman kredit di perusahaan tersebut.
3. Fungsi distribusi dokumen persyaratan pengajuan pinjaman kredit calon konsumen
Distribusi fisik dokumen oleh bagian Marketing Kredit (berupa foto dan fotokopi) persyaratan pengajuan pinjaman kredit calon konsumen pada perusahaan pembiayaan kredit dilakukan dengan cara membawa dan menyimpan dokumen persyaratan pengajuan pinjaman kredit dari calon konsumen untuk kemudian di serahkan kepada perusahaan pembiayaan kredit. Sedangkan dokumen asli sebagai persyaratan jaminan pinjaman kredit seperti : BPKB Asli ataupun SHM / SHGB Asli di bawa oleh calon konsumen ke kantor cabang perusahaan pembiayaan kredit setelah ada pemberitahuan dari kantor bahwa pengajuan pinjaman kredit sudah bisa cair.
![]() |
Pinjaman cepat jaminan BPKB Motor, Hubungi 0813-1562-7122 |



Posting Komentar